Stasiun Purwosari - Solo |
Jalur-jalur kereta yang dibangun dengan tenaga dan kerja keras kakek-nennek moyang kita itu seolah tak dihargai keberadaanya..tidak sebagai bukti sejarah terlebih usaha kerja keras mereka.
Sangat disayangkan memang, bgaimana ratusan bahkan ribuan kilometer rel yang dibangun pda masa kolonial itu tak dapat di-oprasionalkan lagi..Karena berbagai alasan baik itu ekonomi, teknis hingga bencana.
Ada rasa kecewa yang cukup dalam pada diri saya pribadi saat melihat secara langsung jalur-jalur rel mati tersebut di beberapa daerah yang pernah saya lewati, rasa sedih karena proses pembuatan dan oprasional pada masa lampau itu kini tak bersisa lagi selain hanya batang-batang besi dan bantalan rel yang kadang tampak lalu selebihnya hilang dalam timbunan tanah, rumah bahkan aspal jalanan.
Jalur kereta Solo-Wonogiri pada masa kolonial/penjajahan |
Jalur kereta Solo-Wonogiri masih aktif hingga saat ini |
Berapa persen dari total jalur kereta atau rel yang dimiliki yang kini masih aktif..? Tentu tak sebanyak masa lalu saat moda transportasi ini menjadi favorit untuk bepergian. Tercatat untuk wilayah Jawa Tengah saja sudah sangat banyak jalur rel mati...khusus untuk beberapa daerah atau wilayah yang pernah saya lewati terdapat jalur:
jogja - magelang - temanggung
purwokerto - wonosobo
solo - purwodadi - demak - blora
Dan tentunya masih banyak lagi daerah2 lain yang memiliki jalur-jalur rel yang aktif pada masa kolonial atau sbelum kmerdekaan yang kemudian hilang beserta sejarahnya.
Khusus untuk daerah Wonosobo, saya sempat terkejut mendapati sebuah bangunan kompleks perumahan PT. KAI, terlebih lagi ada stasiun kereta yang kini telah beralih fungsi mnjadi treminal bis mikro antar kota. Penasaran, saya pun menyusuri jejaknya..ternyata stasiun tersebut adalah stasiun yang dulunya menjadi salah satu setasiun kereta jalur Wonosobo-Purwokerto. Menjadi kekaguman tersendiri bahwa mereka mampu membangun jalur kereta di daerah/wilayah Wonosobo yang merupakan dataran tinggi dengan gunung, bukit dan sungai.
Rel Mati Wonosobo-Banjarnegara-Purwokerto |
Menurut data yang saya dapat dari www.semboyan35.com, ada 79 lintas yang tak beroperasi dengan total panjang hingga 2500'km.
Sekedar informasi tambahan tentang Jalur kereta atau Rel mati:
Daop I [255,235 KM] :
1) Mencakup Lintas Rangkasbitung-Labuan (KM 0+000 sampai dengan KM 56+477 );
2) Mencakup Lintas Cilegon-Anyerkidul (KM 10+850 sampai dengan KM 20+900);
3) Mencakup Lintas Saketi-Bayah (KM 0+000 sampai dengan KM 89+350);
4) Mencakup Lintas Karawang-Rengasdengklok (KM 0+000 sampai dengan KM 20+845);
5) Mencakup Lintas Karawang-Wadas (KM 0+000 sampai dengan KM 18+360);
6) Mencakup Lintas Cikampek-Wadas (KM 0+000 sampai dengan KM 15+850);
7) Mencakup Lintas Cikampek-Cilamaya (KM 0+000 sampai dengan KM 27+119);
8) Mencakup Lintas Cigading-Anyerkidul (KM 3+762 sampai dengan KM 20+649);
Daop II : [200,358 KM]
9) Lintas Cibangkonglor -Dayeuhkolot - Soreang - Ciwidey dari KM.4+564 sampai dengan KM 40+396;
10) Lintas Sepur Simpang Cibangkonglor - Kavaleri;
11) Lintas Dayeuhkolot - Majalaya KM 11 +708 sampai dengan KM 29+222;
12) Lintas Rancaekek - Tanjungsari dari KM 0+000 sampai dengan KM 11+250;
13) Lintas Cibatu-Garut - Cikajang dari KM 0+000 sampai dengan KM 47+214
14) Lintas Banjar - Pangandaran - Cijulang dari KM 0+000 sampai dengan KM 82+160 ;
15) Lintas Tasikmalaya - Indihiang - Pirusa dari KM 0+000 sampai dengan KM 5+400.
Daop III : [69,924 KM]
16) Lintas Cirebon - Kadipaten dari KM 0+000 sampai dengan KM 48+824;
17) Lintas Cirebon - Cirebonpelabuhan dari KM.0+000 s.d. KM 2+300;
18) Lintas Cirebonprujakan - Kegiren dari KM 0+000 s.d. KM 0+750;
19) Lintas Jatibarang - Indramayu dari KM .0+700 sampai dengan KM .18+752.
Daop IV : [519,83 KM]
20) Mencakup Lintas Yogyakarta-Ambarawa (KM 70+300 sampai dengan KM 83+440);
21) Mencakup Lintas Kedungjati-Ambarawa (KM 0+000 sampai dengan KM 36+700);
22) Mencakup Lintas Kaliwungu-Kendal-Kalibodri (KM 0+000 sampai dengan KM 17+600);
23) Mencakup Lintas Semarang-Demak-Kudus-Pati-Juana-Rembang-Lasem-Jatirogo (KM 0+000 sampai dengan KM 155+688);
24) Mencakup Lintas Juana -Tayu (KM 0+000 sampai dengan KM 24+554);
25) Mencakup Lintas Kudus-Mayong-Bakalan (KM.0+000 sampai dengan KM 18+000);
26) Mencakup Lintas Demak-Purwodadi-Wirosari-Kunduran-Ngawen-Blora (KM 0+000 sampai dengan KM 104+200);
27) Mencakup Lintas Rembang -Blora-Cepu (KM 0+000 sampai dengan KM 72+100);
28) Mencakup Lintas Bojonegoro-Jatirogo (KM 0+000 sampai dengan KM 48+918);
29) Mencakup Lintas Wirosari-Kradenan (KM 0+000 sampai dengan KM 11+100);
30) Mencakup Lintas Purwodadi-Ngrombo (KM 0+000 sampai dengan KM 7+733);
31) Mencakup Lintas Kudus-Mayong-Bakalan (KM 0+000 sampai dengan KM 23+700).
Daop V : [96,706 KM]
32) Lintas Purwokertotimur - Wonosobo KM 29+200 sampai dengan KM 119+225;
33) Lintas Banjarsari - Purbalingga KM 0+000 sampai dengan KM 6+681.
Daop VI : [91,74 KM]
34) Mencakup Lintas Yogyakarta-Ambarawa, ( KM 0+000 sampai dengan KM 70+300)
35) Mencakup Lintas Yogyakarta-Palbapang (KM 0+000 sampai dengan KM 14+900);
36) Mencakup Lintas Purwosari-Kartosura (KM 5+840 sampai dengan KM 12+319);
Daop VII : [363,959 KM]
37) Lintas Jombang-Pare-Kediri (KM 0+000 sampai dengan KM 49+522);
38) Lintas Jombangkota-Babat (KM 0+000 sampai dengan KM 70+220);
39) Lintas Madiun-Ponorogo-Slahung (KM 0+360 sampai dengan KM 58+345);
40) Lintas Papar-Pare (KM 0+000 sampai dengan KM 15+300);
41) Lintas Pare-Pohsete (KM 0+000 .sampai dengan KM 12+811);
42) Lintas Pare-Konto (KM 0+000 sampai dengan KM 9+895);
43) Lintas Pulorejo-Kandangan (KM 0+000 sampai dengan KM 12+982);
44) Lintas Krian-Ploso (KM 26+536 sampai dengan KM 45+000);
45) Lintas Gurah-Kuwarasan (KM 0+000 sampai dengan KM 9+448);
46) Lintas Pesantren-Wates (KM 4+950 sampai dengan KM 18+582);.
47) Lintas Brenggolo-Jengkol (KM 0+718 sampai dengan KM 10+289);
48) Lintas Tulungagung-Tugu (KM 0+000 sampai dengan KM 48+375);
49) Lintas Ponorogo-Badekan (KM 0+000 sampai dengan KM 48+535).
Daop VIII : [718,209 KM]
50) Lintas Babat-Tuban (KM 0+000 sampai dengan KM 37+948);
51) Lintas Jombang-Babat, antara Nguwok-Babat (KM 70+220 sampai dengan KM 71+431);
52) Lintas Sumari-Gresik (KM 0+000 sampai dengan KM 14+879);
53) Lintas Kandangan-Pasargresik, antara Indro-Pasargresik (KM 9+773 sampai dengan KM 13+665);
54) Wilayah antara Tanjungperak-Jembatan Merah (4,965 KM);
55) Wilayah antara Wonokromo-Jembatan Merah (8,400 KM);
56) Wilayah antara Jl.Raya Gubeng-Jl.Pang.Sudirman (2,000 KM);
57) Wilayah antara Sawahan-Tunjungan (2,800 KM);
58) Wilayah antara Ujung-Krian, dari KM 0+000 sampai dengan KM 37+657 (37+657 KM);
59) Lintas Kamal-Kalianget (di Pulau Madura) dari KM 0+000 sampai dengan KM 177+000;
60) Lintas Kamal-Bangkalan-Tanah Merah (di Pulau Madura) antara-Telang-Bangkalan-Tanah Merah, dari KM 5+700 sampai dengan KM 35+835 (30,135 KM);
61) Lintas Wates-Mojokerto-Ngoro, dari KM 0+000 sampai dengan KM 36+363 (36,363 KM);
62) Lintas Porong-Mojosari-Mojokerto, dari KM 0+000 sampai dengan KM 36.216 (36,216 KM);
63) Lintas Japanan-Bangil, dari KM 1+680 sampai dengan KM 24+765 (23+085 KM);
64) Lintas Bangsal-Pugeran, dari KM 0+000 sampai dengan KM 15+385 (15+385 KM);
65) Lintas Sidoarjo-Tulangan-Tarik, dari KM 25+510 sampai dengan KM 47+657 (22,147 KM);
66) Lintas Krian-Gempolkerep-Ploso, dari KM 0+000 sampai dengan KM 45+542 (45+542 KM);
67) Lintas Malangjagalan-Gondanglegi-Dampit, dari KM 0+000 sampai dengan KM 36+900 (36,900 KM);
68) Lintas Malangjagalan-Singosari, dari KM 0+000 sampai dengan KM 12+100 (12,100 KM);
69) Lintas Blimbing-Tumpang, dari KM 0+000 sampai dengan KM 16+675 (16,675 KM);
70) Lintas Singosari-Malang-Gondanglegi, dari KM,0+000 sampai dengan KM 34+500 (34,500 KM);
71) Lintas Kepanjen-Dampit, dari KM 0+000 sampai dengan KM 31+100 (31,100 KM);
72) Lintas Brongkal-Dinoyo dari KM 0+000 sampai dengan KM 7+300 (7,300 KM).
Daop IX : [177,426 KM]
73) Lintas Jati- Paiton (KM 0+000 sampai dengan KM 36+000);
74) Lintas Klakah-Pasirian (KM 0+000 sampai dengan KM 36+200);
75) Lintas Lumajang-Rambipuji (KM 17+718 sampai dengan KM 76+908);
76) Lintas Balung-Ambulu (KM 0+000 sampai dengan KM 13+801);
77) Lintas Rogojampi-Benculuk (KM 0+000 sampai dengan KM 17+900);
78) Lintas Kabat- Banyuwangilama (KM 76+557 sampai dengan KM 86+200);
79) Lintas Situbondo- Panji (KM 0+000 sampai dengan KM 4+692);
Rel mati sebaiknya disidupkan kembali
BalasHapusmnghidupkn rel mati prlu biaya yg sangt bsar..
BalasHapusulasan yg bagus
BalasHapus